Pelaksanaan sidang di tempat para pelanggar lalu lintas di Kota Gorontalo, Jumat (18/7).

 

Coolturnesia - Kota Gorontalo - Operasi Otanaha 2025 Polda Gorontalo melakukan sidang di tempat untuk para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu Lintas di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat. 

Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono di Gorontalo mengatakan sidang di tempat ini merupakan bentuk transparansi penindakan pelanggar lalu lintas, khususnya di Kota Gorontalo. 

"Dengan adanya sidang di tempat ini, pengendara akan lebih teredukasi bagaimana proses sidang di tempat, sehingga pengendara paham akan aturan lalu lintas," kata dia. 

Ia menegaskan, dalam pelaksanaan sidang di tempat ini, hakim akan mewawancarai pelanggar dan memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk membela diri. 

Dalam sidang itu kata dia, hakim akan menilai berdasarkan pernyataan dari pelanggar dan memutuskan apakah pelanggar dibebaskan atau berapa denda yang harus dibayar sesuai dengan aturan yang ada. 

Selain itu kata dia, upaya edukasi lainnya yakni menghadirkan Samsat keliling bagi para pengendara yang ditemukan belum membayar pajak. 

"Jadi, para pengendara tidak usah takut, karena pelaksanaan ini sudah sesuai dengan SOT," tambahnya 

GN

0 Comments

Leave A Comment