Coolturnesia - Gorontalo - Jumat, 13 Oktober 2023 Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo Dian Nugraha menghadiri undangan mengajar dari Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo. Kegiatan itu bertajuk BI Mengajar, bertema Digital Ekonomi. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Kuliah 2, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo.
BI Mengajar tersebut dihadiri Kepala Perwakilan bersama Deputi kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo, dan Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Gorontalo. Hadir pula Dekan Fakultas Ekonomi yang diwakili oleh Wakil Dekan 3 bersama Sekretaris Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan 3, Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo menyampaikan apresiasi kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo dalam memberikan edukasi terkait digital ekonomi yang sejalan dengan tren topik saat ini. Khususnya terkait evolusi sistem pembayaran. Kegiatan itu menghadirkan 55 orang mahasiswa jurusan Ilmu Eknomi Universitas Negeri Gorontalo.
Pada kesempatan yang sama, Dian Nugraha menyampaikan sejarah singkat terkait aktivitas sistem pembayaran, yang diawali dengan sistem barter pada zaman pra sejarah dan terus bertransformasi menjadi penerapan sistem pembayaran digital.
Digitalisasi sistem pembayaran membuka peluang lebih lebar bagi sistem pembayaran yang efisien dan mudah diakses. Namun, layanan pembayaran yang berada di luar rezim regulasi (terutama crypto assets) dapat menjadi sumber volatilitas baru yang membahayakan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), monetary sovereignty, dan efektivitas kebijakan otoritas.
Karenanya, Bank Indonesia sebagai regulator menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yang mendukung integrasi ekonomi keuangan digital nasional dan digitalisasi perbankan. Adapun bentuk regulasi yang dihasilkan di antaranya layanan BI-Fast, QRIS MPM (Merchant Presented Mode), QRIS CPM (Consumer Presented Mode), QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka), QRIS TTS (Transfer, Tarik, Setor) dan QRIS Crossborder. Ke depannya, Bank Indonesia akan segera menerbitkan CBDC (Central bank Digital Currency), merupakan uang Rupiah Digital yang memiliki denominasi yang sama dengan Uang Rupiah kartal dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, serta peredarannya dikontrol oleh Bank Indonesia.
Beberapa hal yang menjadi poin penting dalam digital ekonomi di antaranya tren transformasi digital dan implikasinya pada evolusi sistem pembayaran, payment behavior dan perkembangan sistem pembayaran serta keterkaitan antar komponennya, implikasi dan tantangan transformasi digital pada sistem pembayaran serta Strategi kebijakan bank sentral dalam rangka mewujudkan ekosistem pembayaran digital yang sehat & insfratruktur yang kuat serta isu terkait CBDC.
Harapannya, mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa memahami peran pentingnya transformasi perkembangan perekonomian saat ini yang bertujuan untuk memudahkan Masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi serta dapat mendukung digital ekonomi dengan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah