Salah Satu Seminar Daring Yang Diikuti Pelaku UMKM

Coolturnesia – Gorontalo - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), masih menjadi hal kesekian dari para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya dalam pelaksanaan kegiatan usaha setiap harinya, mereka belum menerapkan K3 tersebut. Jangan kan menerapkannya secara benar sesuai dengan kaidah serta standar yang ada, seadanya saja sudah dirasa cukup.

Padahal penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan Usaha Kecil dan Menengah begitu penting dan dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah (PP). Sebagaimana termaktup dalam PP No 5 tahun 2021, tentang tatacara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua. Dalam pasal-pasalnya memuat tentang batasan kecelakaan kerja, dan hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemberi kerja maupun pekerja.

Pemerintah sebenarnya telah banyak membantu pelaku UMKM. Misalnya menyediakan fasilitas BPJS ketenagakerjaan yang bisa dibayar kolektif oleh karyawan atau pemilik UMKM, untuk mengurangi biaya yang bisa ditimbulkan dari kecelakaan kerja.

Pentingnya Menerapkan K3

UMKM memiliki peran vital bagi ekonomi lokal maupun global. Menurut Kementerian Koperasi dan UMKM, sektor ini berhasil menyerap tenaga kerja sekitar 98,7% di tahun 2018. Data International Council for Small Business (ICSB) menyebutkan bahwa UMKM menyumbang 50% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Meski peran UMKM bagi perekonomian negara sangat besar, UMKM masih menghadapi beragam tantangan. Salah satu di antaranya adalah bagaimana meningkatkan produktivitas, sekaligus meningkatkan K3 di tempat kerja. Menurut ILO, sebagian besar UMKM masih memprioritas dan menganggap penerapan K3 sebagai biaya.

Padahal jika terjadi satu kecelakaan kerja saja akibat rendahnya penerapan K3, ini bisa menjadi bencana keuangan bagi UMKM. Maka dari itu, sangat penting bagi sektor UMKM untuk menerapkan K3 guna membangun bisnis yang produktif, aman, dan sehat.

“Sangat penting. Jika tidak menerapkan K3, ada potensi kecelakaan dapat menyebabkan meningkatnya biaya untuk kecelakaan tersebut. Biaya tersebut tentu membebani UMKM karena di luar alokasi atau perencanaan keuangannya,” kata Purnama Ningsih Maspeke, seorang pengamat usaha UMKM di Gorontalo.

Menurutnya masih banyak pelaku UMKM tidak tahuan, belum tahu, dan minim pemahaman tentang K3. Karena itu, masih menurut Purnama, sosialisasi tentang K3 bagi UMKM sangat perlu dilakukan, agar mereka paham apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sehinga pada akirnya para pelaku UMKM, khususnya di Gorontalo, menerapkan K3 secara benar sesuai dengan satandar yang berlaku.

0 Comments

Leave A Comment