Foto Bersama

Coolturnesia - Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Tata Kerja (OTK) kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, Selasa (6/5/2025).

Penyerahan dokumen hasil harmonisasi ini berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Gorontalo dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gorontalo, serta sejumlah undangan dari instansi terkait.

Dalam sambutannya, Mohamad Trizal Entengo menyampaikan apresiasi atas dukungan dan fasilitasi dari jajaran Kanwil Kemenkumham dalam proses penyelarasan regulasi daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham yang telah memfasilitasi harmonisasi Ranperda ini. Upaya ini sangat penting untuk memastikan bahwa perubahan struktur organisasi yang diusulkan tetap selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Trizal menegaskan bahwa penataan struktur OTK merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

“Penataan ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan harmonisasi ini, kami berharap proses legislasi di daerah dapat berjalan lebih baik, cepat, dan tepat sasaran,” tambahnya.

Harmonisasi Ranperda OTK ini menjadi tahapan penting dalam memastikan regulasi daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional dan dapat diterapkan secara optimal di tingkat lokal.

0 Comments

Leave A Comment