Coolturnesia – Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat Forum Penataan Ruang (FPR). Rpat itu membahas izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Kabupaten Gorontalo. Bertempat di ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo. Rabu, (06/04/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Roni Sampir, memimpin rapat tersebut menegaskan, tugas utama forum tersebut untuk merencanakan dan nenaparkan, maupun mengendalikan tata ruang. Sehingga demikian, saat mengeluarakan rekomendasi, perlu kehatian-hatian.
"Di dalam mengeluarkan rekomendasi, ada yang perlu diperhatikan sebagai dasar. Misalnya penataan ruang dalam rangka investasi, namun melihat efek jangan membawa dampak terhadap masyarakat dan lingkungan," ungkap Roni.
HUT Gorontalo ke-352 Dibuka Meriah di Menara Limboto, Ribuan Warga Padati Lokasi