Warga Masyarakat Tengah Membeli Gula Pasir di Pegusaha asal Gorontalo.

Coolturnesia – Gorontalo – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) penerapannya masih rendah di lingkungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu banyak disebabkan belum pahamnya para pelaku UMKM terkait K3 itu sendiri. Sebagaimana diungkapkan seorang pengamat UMKM di Gorontalo, Purnama Ningsih Maspeke.

“Alasan paling besar adalah ketidak tahuan, belum tahu, dan minimnya pemahaman tentang K3. Banyak pelaku UMKM yang belum paham apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” tegas Purnama.

Terlebih terkait alokasi anggaran biaya K3 yang oleh sebagian besar pelaku UMKM dianggap masih demikan besar. Di tengah gempuran pandemik covid-19, dengan beragam varian virusnya, banyak pelaku usaha yang berhenti beroperasi alias gulung tikar. Untuk dapat bertahan, tidak sedikit pelaku UMKM yang harus menekan biaya produksinya. Bicara tentang biaya produksi, anggaran K3 oleh mereka dihilangkan.

“Sejujurnya iya. Misalnya membayar BPJS Ketenagakerjaan oleh penggaji, memotong gaji dari karyawan bisa dapat protes. Tidak memotong, ada tambahan alokasi biaya di luar gaji yang dibawa pulang. Setidaknya itu pemahaman umum untuk pelaku UMKM,” terangnya.

Pemeritah Harus Hadir di Tengah UMKM

Menurut Dia lagi, Pemerintah sebenarnya telah banyak membantu pelaku UMKM. Misalnya menyediakan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dibayar kolektif oleh karyawan atau pemilik UMKM. Hal itu termaktup dalam PP No 5 tahun 2021, tentang tatacara penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.

“Hal tersebut untuk mengurangi biaya yang bisa ditimbulkan dari kecelakaan kerja,” tegas Purnama Ningsih Maspeke.

Berpikir tentang anggaran biaya K3 di tengah pandemik covid-19 yang dampaknya dirasakan oleh UMKM, tidak bearti salah atau benar. Tetapi pemerintah harus hadir menyosialisasika K3 dan selalu memberikan solusi jitu akan permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM. Sehingga pada akhirnya mereka merasa terbantu dan tidak sedirian menghadapi terjangan pandemik covid-19, maupun persoalan lain, seperti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).-as

0 Comments

Leave A Comment