Cooltunesia - Gorontalo - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat sinergi dengan insan media di Gorontalo melalui kegiatan LPS Media Meet Up Gorontalo 2026 sebagai upaya memperluas edukasi literasi keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
Kegiatan yang digelar Kantor Perwakilan LPS III pada Senin (5/10) tersebut menjadi sarana bagi LPS untuk menyampaikan informasi mengenai program penjaminan simpanan sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan.
Kepala Kantor Perwakilan LPS III Fuad Zaen mengatakan media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi mengenai penjaminan simpanan dan literasi keuangan kepada masyarakat.
"Di tengah derasnya arus informasi, jurnalisme yang berkualitas sangat penting, khususnya terkait isu perbankan, karena kepercayaan publik merupakan fondasi stabilitas sistem keuangan," ujarnya.
Menurut dia, pemberitaan yang akurat, edukatif, berimbang, dan mudah dipahami dapat membantu meningkatkan literasi keuangan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan di Gorontalo.
Berdasarkan data LPS hingga 31 Juli 2026, sebanyak 99,95 persen dari total 716,76 juta rekening nasabah di Indonesia telah dijamin penuh oleh LPS.
Sementara di Provinsi Gorontalo, cakupan penjaminan tercatat lebih tinggi, yakni mencapai 99,99 persen dari total 2,44 juta rekening nasabah.
LPS menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah pada setiap bank. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa terdapat sejumlah ketentuan agar simpanan dapat dinyatakan layak dibayar.
Ketentuan tersebut dikenal dengan istilah 3T, yakni simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, serta nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank atau melanggar ketentuan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, LPS juga menghadirkan psikolog Dr. Sukma Nurilawati Botutihe, S.Psi., M.Psi., untuk memberikan pemahaman mengenai psikologi uang dan perilaku finansial.
Sukma menjelaskan bahwa keputusan keuangan seseorang tidak semata-mata dipengaruhi kemampuan mengelola uang, tetapi juga berkaitan dengan emosi, kebiasaan, pola pikir, dan lingkungan sosial.
"Keputusan keuangan kita tidak selalu didasarkan pada perhitungan yang rasional. Emosi, kebiasaan, maupun dorongan untuk mendapatkan kepuasan saat ini dapat memengaruhi cara kita menggunakan uang," katanya.
Ia menyebut sejumlah perilaku yang dapat memengaruhi keputusan finansial, di antaranya *present bias*, *lifestyle creep*, dan *mental accounting*. Selain itu, tekanan sosial dan fenomena *fear of missing out* (FOMO) juga dapat mendorong seseorang melakukan pengeluaran di luar kemampuan.
Karena itu, masyarakat perlu mengenali faktor yang memicu keputusan keuangan dan membangun kebiasaan menabung secara konsisten.
Menurut Sukma, simpanan juga memiliki nilai psikologis karena dapat memberikan rasa aman dalam menghadapi kondisi darurat dan ketidakpastian keuangan.
Sejalan dengan hal tersebut, program penjaminan simpanan LPS diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyimpan dan mengelola dana di perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.
LPS berharap sinergi dengan media dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperluas jangkauan edukasi mengenai literasi keuangan dan program penjaminan simpanan.
Peningkatan pemahaman masyarakat tersebut diharapkan turut memperkuat kepercayaan terhadap industri perbankan serta mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
LPS Perkuat Edukasi Keuangan Melalui Media di Gorontalo