Coolturnesia - Gorontalo - Hingga akhir Januari 2024, kinerja keuangan di Provinsi Gorontalo banyak mengalami peningkatan. Namun kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) masih menjadi penyangga utama pemulihan ekonomi di provinsi ke-32 tersebut. Hal itu disampaikan Kepala Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Adnan Wimbyarto. Selasa (27/02/24).
Adnan memaparkan, sampai dengan 31 Januari 2024, pendapatan negara di provinsi gorontalo mencapai Rp102,95 milyar, atau terealisasi 8,29%. Capaian tersebut naik 42,13% dibanding pendapatan pada periode yang sama tahun 2023 (yoy). Peningkatan itu karena adanya penerimaan kembali atas belanja tahun anggaran yang lalu dan pendapatan dari BPJS Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
”Penerimaan pajak di provinsi gorontalo meningkat dari tahun lalu (2023). Yaitu dari Rp60,20 miliar, menjadi Rp75,43 miliar,” ungkap Adnan Wimbyarto.
Lebih lanjut Kakanwil menuturkan, kenaikan juga terjadi pada penerimaan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB), sebesar 125,01% (yoy). Dari realisasi Rp12,23 milyar, menjadi Rp27,52 miliar pada 2024.
Meski pendapat negara di gorontalo secara umum mengalami kenaikan, tidak demikian dengan realisasi belanja negara di provinsi ini. Hingga 31 Januari 2024 baru terealisasi sebesar Rp694,20 miliar atau 6,45% dari pagu anggaran, menurun sebesar 4,88% (yoy).
Sementara itu, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo sampai dengan Januari 2024 telah mencapai Rp528,33 miliar. Capaian tersebut didominasi oleh komponen pendapatan transfer pemerintah pusat menapai 89,24 persen. Sedangkan belanja daerah telah terealisasi sebesar Rp275,65 miliar, didominasi komponen belanja operasional sebesar 99,01 persen dari total belanja daerah.
Guna meningkatkan keuangan daerah, Pendapatan Asli Daerah menjadi sangat penting. Meningkatnya PAD bisa dibilang secara otomatis akan berpengaruh pada keuangan daerah. Salah satu upaya untuk meningkatkan PAD adalah dari penerimaan pajak. Pemerintah daera bisa menempuh beberapa cara, seperti melakukan intensifikasi pajak dengan memperluas objek pajak dan menaikkan tarif pajak. Pemerintah daerah juga harus menyosialisasikan pentingnya PAD untuk pembangunan daerah.(*as)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai