Coolturnesia - Limboto - Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira menegaskan komitmen lembaga legislatif mengawal alokasi anggaran sekitar Rp16 miliar untuk program penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
"Hal ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah dan DPRD terhadap ekonomi kerakyatan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah," kata Zulfikar di Limboto, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri penyerahan bantuan gerobak usaha kepada pelaku UMKM yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gorontalo di Kawasan Kuliner Limboto.
Menurut dia, DPRD memiliki fungsi tidak hanya menyetujui penganggaran, tetapi juga mengawasi pelaksanaan program agar seluruh bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat diterima masyarakat yang berhak.
Ia mengatakan setiap rupiah anggaran daerah merupakan uang rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Fungsi DPRD tidak hanya menganggarkan, tetapi juga mengawal dan mengawasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujarnya.
Zulfikar menilai UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah karena mampu menciptakan peluang usaha dan menyerap tenaga kerja. Oleh sebab itu, DPRD terus mendorong pemerintah daerah memperkuat program pemberdayaan agar pelaku UMKM dapat berkembang dan naik kelas.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam menjalankan berbagai program pembangunan, termasuk pemberdayaan UMKM.
Menurut dia, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
"Ketika pemerintah dan DPRD berjalan seiring, maka program-program pembangunan akan lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyerahkan bantuan gerobak usaha kepada puluhan pelaku UMKM sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan penguatan usaha mikro di daerah.
Kemenkum Gorontalo Dampingi Pendaftaran Merek Gula Semut Mohoingo di Gorontalo Utara