Coolturnesia - Gorontalo – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam pembangunan budaya hukum melalui rapat koordinasi yang digelar di Gorontalo, Rabu (29/4).
Kegiatan itu melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah daerah, lembaga peradilan, akademisi, hingga organisasi bantuan hukum.
Kolaborasi itu dinilai penting untuk meningkatkan kepatuhan terhadap mekanisme dispensasi kawin sebagai bagian dari indikator Indeks Pembangunan Hukum Tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, menyampaikan bahwa pembangunan hukum tidak hanya soal regulasi, tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakat.
“Sinergi antar lembaga sangat diperlukan agar implementasi aturan dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, Arifandy Pelealu, menambahkan bahwa berbagai program pencegahan perkawinan anak terus diperkuat. Ia juga menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Gorontalo tahun 2025 mencapai 72,62, menunjukkan tren positif dalam pembangunan manusia.
Melalui rapat koordinasi itu, pemerintah berharap terbentuk kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi budaya hukum yang berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
Pegadaian Hadirkan The Gade Creative Lounge Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa UNG