Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto saat diwawancarai awak media usai pemeriksaan di Kejati

Coolturnesia - Gorontalo - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan eks PJ Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Command Center Video Wall tahun anggaran 2022. 

Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, di Gorontalo mengatakan pihaknya masih melakukan pendalam dan pengayaan data informasi terhadap kasus tersebut.

“PJ Gubernur Gorontalo masih akan diperiksa kembali, karena hari ini beliau masih dalam keadaan kurang sehat,” kata dia. 

Ia mengatakan, bahwa pemeriksaan tersebut merupakan kali ketiga pemeriksaan usai HHN menjadi saksi. 

“Belum dilakukan penahanan terhadap tersangka, karena masih dalam keadaan sakit,” kata dia. 

Di sisi lain, Eks PJ Gubernur tersebut memilih diam di depan awak media usai dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Provinsi Gorontalo. 

Pemeriksaan dilakukan sekitar tujuh jam lebih pukul 09.30 WITA hingga pukul 17.29 Wita. Pada pukul 14.30 pemeriksaan berhenti dengan alasan eks pj gubernur masih makan siang dan mengambil dokumen yang tertinggal. 

0 Comments

Leave A Comment