Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Gorontalo bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Gorontalo, Rabu (8/7/2026). Foto : Humas Kemenkum Gorontalo.

Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Gorontalo memperkuat komitmen pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di Kabupaten Gorontalo melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) setempat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Arif Rahman, saat memimpin koordinasi di Kabupaten Gorontalo, Selasa, mengatakan pembentukan Sentra KI merupakan tindak lanjut kebijakan Kementerian Hukum dalam membangun ekosistem pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.

"Sentra KI diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam menginventarisasi, melindungi, mengembangkan, dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual yang dihasilkan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah," katanya.

Arif didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P.M. Biantong beserta jajaran dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Bapelitbangda Kabupaten Gorontalo menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan Sentra KI. Salah satu potensi yang dinilai memiliki peluang memperoleh pelindungan kekayaan intelektual adalah hasil penelitian kacang Tilihuwa yang dikembangkan bersama Universitas Negeri Gorontalo, selain berbagai inovasi yang dihasilkan aparatur sipil negara.

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan akan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, mulai dari identifikasi potensi, inventarisasi, konsultasi, hingga proses pengajuan permohonan kekayaan intelektual.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pembentukan Sentra KI di Kabupaten Gorontalo sekaligus mendorong lahirnya inovasi yang memiliki nilai tambah dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

0 Comments

Leave A Comment