Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Haryanto Manan.

Coolturnesia - Gorontalo - Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten disebut salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo terkesan “amburadul”. Hal tersebut ditanggapi dengan pertanyaan oleh Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Haryanto Manan.

“Saya tidak tahu, parameternya apa,” ujar Haryanto balik bertanya, menanggapi pernyataan tersebut.

Pernyataan pengelolaan keuangan yang terkesan amburadul tersebut, dinyatakan menyusul tidak hadirnya Kepala Badan Keuangan dalam rapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, yang dilaksanakan Senin (18/03/24). Rapat tersebut akhirnya ditunda. Haryanto Manan pun dianggap tidak menghargai undangan DPRD Kabupaten Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan tersebut menegaskan, dirinya tidak bisa hadir, bukan karena tidak menghargai undangan rapat DPRD. Pada saat bersamaan dia mengaku harus menghadiri undangan di salah satu instansi pemerintah, di mana surat undangannya telah diterimanya Jumat (15/03/24) pekan lalu. Haryanto menerangkan, tidak ada undangan resmi dari DPRD terkait rapat yang dimaksud.

“Tidak ada surat resmi dari DPRD perihal kegiatan tersebut, yang ada adalah WA dari Pak Mohamad T. Ase, saya diminta hadir di DPRD dan juga tidak disebutkan hadir dalam rangka apa,” terangnya.

Lanjut Haryanto, dia mengakui kondisi keuangan pemerintah sedang tidak baik-baik saja menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat, terhadap penggunaan anggaran dana transfer DAU. Sehingga muncul surat edaran bupati dalam rangka penghematan/efisiensi belanja yang berlaku sama kepada semua anggaran di SKPD, termasuk di sekretariat DPRD.

Terkait tudingan adanya pejabat Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dengan seenaknya melakukan perjalanan dinas keluar negeri pada saat kondisi keuangan daerah tidak baik-baik saja, Haryanto membantahnya.

”?Sampai dengan saat ini, tidak ada yang melaksanakan perjalanan dinas luar negeri,” kata Haryanto Manan.

Keterlambatan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD), Sertifikasi guru dan pemenuhan tanggung jawab kepada Komisi Pemilihan UMum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akibat Kondisi keuangan daerah, menurut Kepala Badan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo itu, segara akan teratasi.

Haryanto mencontohkan, Pembayaran ADD untuk bulan Januari dan Februari 2024 sudah ditunaikan, sementara hutang Bulan Desember masih dalam proses audit BPK. Hal senada juga terjadi dengan pembayaran sertifikasi guru, menurutnya  Desember 2023 telah dibayarkan di Februari 2024.

”Sertifikasi guru Januari sampai dengan Maret 2024 masih menunggu transfer dari pemerintah pusat,” ungkap Haryanto.

Sementara itu, hibah ke penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, diakui telah ditunaikan mencapai 40%, di mana 60% sisanya diakuinya akan dipenuhi Pemerintah Kabupaten Gorontalo paling lambat 10 Juli 2024, sehingga bisa digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak.

Mendekati Idul Fitri 1445 Hijriah, ada ketakutan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan mengalami kondisi yang sama, Haryanto Manan mengatakan, pembayaran THR dan gaji ke-13 akan dilakukan dengan didahului terbitnya peraturan bupati tentang itu.

“Nanti pembayarannya (THR dan gaji ke-13) pasti memperhatikan ketersediaan kas dan kemampuan fiskal pemerintah daerah,” ujarnya.

Kondisi keuangan daerah yang tengah tidak baik-baik saja itu, disusul ketidakhadiran Kepala Badan Keuangan yang dianggap sebagai bendahara daerah dalam rapat komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, menimbulkan reaksi keras anggota DPRD yang akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang kondisi keuangan daerah.

“Saya setuju jika DPRD melakukan pansus, agar juga dapat diketahui secara paripurna kondisi keuangan daerah,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah Haryanto Manan menanggapinya.

0 Comments

Leave A Comment