Coolturnesia – Jakarta – Pemerintah Indonesia bersama UNICEF kembali menegaskan komitmen panjang mereka terhadap masa depan anak-anak Indonesia melalui peluncuran Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030.
Dokumen ini bukan sekadar rencana kerja lima tahunan, melainkan peta jalan yang mencerminkan harapan sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak—di kota maupun pelosok—dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.
Kerja sama ini melanjutkan kemitraan yang telah terjalin sejak 1966, sebuah perjalanan panjang yang diwarnai berbagai upaya untuk menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi muda.
Dalam CPAP terbaru ini, kedua pihak menegaskan fokus pada pemenuhan hak anak sebagai bagian tak terpisahkan dari prioritas pembangunan nasional. Dengan alokasi anggaran yang ada, sekitar USD131 juta, program ini dirancang untuk menjangkau jutaan anak di seluruh Indonesia.
Dana tersebut akan diarahkan pada perluasan akses terhadap layanan esensial yang berkualitas—mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan anak—serta penguatan sistem nasional agar lebih responsif dan inklusif.
Lebih dari sekadar angka dan kebijakan, inisiatif ini membawa pesan kuat bahwa investasi pada anak adalah investasi pada masa depan bangsa.
Di balik setiap program yang dirancang, ada harapan agar setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang adil untuk bermimpi dan meraih potensinya.
“Tidak boleh ada satu anak pun yang tertinggal. No child left behind menjadi prinsip dalam memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di Jakarta, Senin.
Rencana kerja dalam dokumen kerja sama ini telah diselaraskan dengan prioritas nasional pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), serta United Nations Sustainable Development Cooperation Framework (UNSDCF) 2026–2030.
Pelaksanaan CPAP 2026–2030 fokus pada enam pilar utama, yaitu kesehatan, gizi, pendidikan, aksi iklim dan lingkungan, air–sanitasi–higiene (WASH), serta perlindungan anak dan kebijakan sosial. Strategi lintas sektor akan berfokus pada pengembangan solusi inovatif dan transformasi digital, promosi kesetaraan gender, penguatan ketahanan terhadap dampak iklim dan bencana, serta peningkatan inklusi bagi anak penyandang disabilitas.
Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri akan mengoordinasikan lintas kementerian/lembaga di tingkat nasional, serta pemerintah daerah dalam perumusan strategi kerja tahunan bersama UNICEF. Monitoring dan pengendalian juga dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan prioritas pembangunan, serta ketercapaian target kerja sama.
Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik turut menyatakan bahwa pelaksanaan program kerja sama ini diharapkan mampu menjadi daya ungkit dalam mempercepat pencapaian target pembangunan SDM nasional dan daerah.
"Kemendagri akan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelaksanaan program kerja sama di daerah tetap sesuai koridor yang ditetapkan dan sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional," kata Anwar.
Di tingkat nasional, UNICEF akan bekerja sama dengan K/L untuk mendukung perumusan konsep kebijakan dan regulasi, sekaligus memperkuat sistem pelaksanaan program secara menyeluruh di seluruh wilayah.
Sementara itu, di tingkat daerah, UNICEF akan bekerja bersama pemerintah provinsi prioritas dan kabupaten di wilayahnya untuk memperkuat kapasitas daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan penyediaan layanan berkualitas bagi anak. Provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Sumatera Utara.
“UNICEF telah bekerja di Indonesia selama lebih dari 75 tahun dan kami merasa terhormat dapat mendampingi Pemerintah Indonesia serta masyarakat selama beberapa dekade dalam memajukan hak anak. Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam pemenuhan hak anak.
CPAP 2026–2030 berfokus pada tantangan yang masih dihadapi serta isu-isu baru yang berkembang terkait anak, dan akan berkontribusi pada prioritas nasional serta visi Indonesia Emas 2045.
Dengan memperkuat kemitraan jangka panjang ini, kita dapat mewujudkan masa depan di mana setiap anak tumbuh sehat, berpendidikan, terlindungi, serta bebas dari kemiskinan dan kekerasan,” urai Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman.
Indonesia dan UNICEF Tegas Dukung Pemenuhan Hak Anak