Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, didampingi Inspektur Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani, memaparkan berbagai komitmen dan langkah nyata yang telah dilakukan dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (6/8/2026).

Cooltunesia - Limboto - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo melanjutkan tahapan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan mengikuti wawancara bersama tim evaluasi KemenPANRB, Kamis (7/8/2026). 

 

Tahapan ini dilaksanakan setelah instansi tersebut dinyatakan lolos seleksi administrasi dan analisis dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE).

 

Bertempat di ruang kerja Inspektur Kabupaten Gorontalo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, didampingi Inspektur Kabupaten Gorontalo, Dewi Nani, memaparkan berbagai komitmen dan langkah nyata yang telah dilakukan dalam membangun birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. 

 

Menurutnya, komitmen tersebut telah menjadi ruh bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Dukcapil dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

 

Muhtar menegaskan bahwa predikat birokrasi yang bersih dan melayani bukan sekadar slogan, melainkan fondasi dalam setiap kebijakan dan pelayanan yang dijalankan. 

 

Menurut dia, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh integritas yang kuat dari seluruh ASN. Karena itu, penguatan budaya kerja, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan terus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Dukcapil Kabupaten Gorontalo.

 

Sebagai implementasi nyata pelayanan prima, Dukcapil Kabupaten Gorontalo menghadirkan sepuluh inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Inovasi tersebut antara lain ADD yang menghadirkan layanan hingga tingkat desa, LINE untuk pelayanan identitas secara daring, AHLAK yang memastikan setiap bayi memperoleh akta kelahiran, SASKIA untuk memperluas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), PASUTRI yang memudahkan pelayanan administrasi pasangan suami istri, SIMANTAP bagi kelompok masyarakat rentan, hingga PAK MTSN yang membuka layanan konsultasi, pengaduan, dan pelayanan administrasi kependudukan melalui siaran langsung di media sosial. Seluruh inovasi tersebut dijalankan dengan prinsip mudah, cepat, terintegrasi, berbasis teknologi informasi, dan tanpa dipungut biaya.

 

Tim Evaluasi Zona Integritas KemenPANRB memberikan respons positif terhadap paparan yang disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo. Tim menilai penyampaian materi berlangsung secara sistematis dan menggambarkan komitmen organisasi dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas. Meski demikian, tim evaluasi menegaskan bahwa seluruh data, inovasi, dan praktik pelayanan yang dipaparkan akan kembali diuji melalui tahapan verifikasi lapangan. Tahapan tersebut menjadi proses penting untuk memvalidasi kesesuaian antara dokumen, implementasi di lapangan, dan kualitas pelayanan sebelum memasuki sidang pleno penetapan predikat WBK/WBBM.

0 Comments

Leave A Comment