Coolturnesia – Kabupaten Gorontalo – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dampak kebijakan efisiensi dan pemangkasan dan desa tahun anggaran 2026, Kamis.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muhtar Nuna mengatakan rapat khusus yang digelar untuk menyatukan persepsi terkait status Petugas Registrasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) terdampak.
“Petugas registrasi Adminduk desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa,” tegas di.
Menurutnya, keberadaaan Adminduk dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama percepatan kepemilikan KTP elektronik dan dokumen lainnya.
Ia menjelaskan model pelayanan berbasis desa yang dirintis sejak 2021 dinilai efektif menjaga transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan Dukcapil Kabupaten Gorontalo.
Sekretaris Dinas PMD Rion Ali menegaskan petugas registrasi Adminduk desa tetap perlu dipertahankan karena fungsi dan perannya yang vital dalam mendukung program nasional kepemilikan dokumen.
“Formulanya perlu dibahas dan disepakati di tingkat pimpinan agar tetap selaras dengan regulasi dan kondisi keuangan desa,” ujarnya.
Dukcapil Gelar Rapat Dampak Efisiensi Dana Desa