Bupati Gorontalo Sofyan Puhi

COOLTURNESIA - LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (24/7).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Zulfikar Usira dan dihadiri langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny Junus, jajaran Forkopimda, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Gorontalo.

Bupati Sofyan Puhi dalam penyampaiannya menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis dalam merespons kondisi fiskal daerah yang dinamis dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD bukan hanya soal pergeseran angka, tetapi juga strategi untuk memastikan kebutuhan masyarakat mendesak tetap terpenuhi, meskipun kita menghadapi tantangan penurunan PAD dan transfer dana,” jelas Bupati Sofyan.

Ia menambahkan, kebijakan yang disusun akan lebih responsif dan terarah untuk memperkuat pelayanan publik serta mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Setelah disepakati bersama, dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Gorontalo untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Kesepakatan ini menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya menjaga stabilitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

0 Comments

Leave A Comment