Coolturnesia - Gorontalo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Limboto dalam rangka digitalisasi pembayaran retribusi pasar melalui penerbitan Kartu Pedagang Pasar.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gorontalo pada Senin (16/6/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi dan Kepala BRI Cabang Limboto, Nur Jonson Arifin, serta disaksikan Pj. Sekda Mohamad Trizal Entengo, Kadis Perindag Victor Asiku, dan sejumlah pejabat serta tamu undangan.
Bupati Sofyan menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya sinergi ini, yang menurutnya merupakan langkah nyata menuju sistem pembayaran retribusi pasar yang lebih modern dan efisien.
“Selama ini retribusi di delapan pasar yang dikelola Pemkab masih menggunakan uang tunai dan bonggol karcis, yang sudah tidak efektif. Dengan kartu pedagang ini, transaksi menjadi lebih aman, transparan, dan ke depan juga bisa terintegrasi dengan layanan jaminan sosial seperti jaminan kesehatan bagi pedagang,” ujar Sofyan.
Sebelum kerja sama ini dimulai, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Gorontalo telah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pedagang pasar terkait penggunaan kartu ini.
Kartu Pedagang Pasar akan mulai diterbitkan oleh BRI Cabang Limboto dan secara resmi akan diluncurkan pada 29 Juni 2025.
Kepala BRI Cabang Limboto, Nur Jonson Arifin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan pihak perbankan terhadap digitalisasi layanan publik, khususnya dalam sektor ekonomi mikro.
“Kami juga menawarkan berbagai program lain seperti Desa Brilian, Rumah UMKM, dan berbagai inisiatif pemberdayaan ekonomi lainnya demi mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola pasar tradisional berbasis digital dan mendorong inklusi keuangan di kalangan pelaku usaha kecil.
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai