Coolturnesia - Menteri Agama Republik Indonesia memutuskan pemberangkatan calon jamaah haji asal Indonesia di musim haji tahun 2021 ini dibatalkan. Pembatalan itu selain belum adanya ijin dari Pemerintah Arab Saudi, Pemerintah berupaya menjaga keselamatan jiwa umat atau calon jamaah haji. Pasalnya pendemi covid-19 masih melanda dunia dan bisa mengancam keselamatan jiwa calon jamaah haji asal Indonesia.
“Kami Pemerintah melalui kementrian agama menerbitkan keputusan Menteri Agama RI nomer 660 tahun 2021, tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 H 2021 Masehi,” kata Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Coumas.
Kembali dibatalkannya pemberangkatan calon jamaah haji pada musim haji tahun ini, itu berarti dua tahun berturut-turut indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji. Keputusan menteri agama itu mendapat dukungan dari komisi VIII DPR RI, Majelis Ulama Indonesia, dan ormas-ormas islam.
Uang calon jamaah haji aman
Sementara itu ketua komisi VIII DPR RI membantah adanya isu bahwa pemerintah indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke tanah suci karena pemerintah masih punya hutang yang belum terselesaikan dengan pemerintah arab saudi. Yandri Susanto menegaskan bahwa isu itu adalah hoax, dan menegaskan uang calon jamaah haji aman meski pemberangkatannya tertunda.
Keamanan uang calon jamaah haji kembali ditegaskan Ketua Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, saat digelar konfrensi pers terkait pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji asal Indonesia.-as
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah