Coolturnesia - Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menyerahkan surat keputusan (SK) penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupatan Gorontalo. Senin (1/2/2021). Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Kasmat Lahay Limboto.
SK bagi 96 orang PPPK itu, diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, disaksikan Wakil Bupati Gorontalo Herman Walangadi dan Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo Hadijah U. Tayeb, serta pimpinan organisasi perangkat daerah Kabupaten Gorontalo.
Kehadiran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintahannya, dinilai Bupati Gorontalo sebagai penambah semangat baru dalam membangun Kabupaten Gorontalo.
“Insya Allah tahun ini kami mengusulkan 2037 orang. Ini sengaja kita buat agar supaya, status kepegawaiannya benar-benar legitimated, dan dari sisi kesejahteraannya tidak terlalu berbeda dengan PNS,” ujar Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam sambutannya.
Sesuai dengan surat keputusan Badan Kepegawaian Nasional, PPPK memiliki fungsi dan tugas sendiri. Jika PNS berfungsi sebagai manajerial dan penentu kebijakan. Maka PPPK bertugas mendukung pelayanan publik.
"Dengan adanya PPPK pelayanan kepada masyarakat harus lebih naik, harus lebih tinggi,” tegas Nelson.
Sementara itu Kepala BKD Diklat Safwan Bano menjelaskan, pengangkatan PPPK sesuai dengan Keputusan Menpan nomor 402 tertanggal 21 Oktober tahun 2020, tentang penetapan formasi PPPK di Kabupaten Gorontalo. PPPK ini merupakan hasil seleksi Februari 2019 lalu. Dengan 97 orang yang dinyatakan lolos seleksi.
Mereka adalah tenaga guru 77 orang, yang merupakan honorer eks Kategori 2, dan tenaga penyuluh harian lepas pertanian yang bertugas di wilayah Kabupaten Gorontalo sebanyak 20 orang.
Dari 97 orang itu, 96 orang telah memperoleh Nomer Induk Pegawai (NIP). Karena berkasnya belum lengkap, satu orang belum terbit NIP-nya. Saat ini tim teknis BKD Diklat terus melakukan koordinasi dengan Kanreg 11 BKN Wilayah Manado.
"Sehingga posisi jumlah PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Gorontalo per 31 Januari 2021 berjumlah 5224. Ditambah PPPK 96 orang sehingga menjadi 5320 orang,” jelas Safwan.
Sebagai informasi tambahan, meski tidak memiliki pangkat namun PPPK memiliki golongan sendiri. Untuk lulusan SMA masuk golongan 5, lulusan Diploma masuk golongan 7 dan lulusan Strata satu (S1) golongan 11.-rls
Sinergi Kuat Pemda dan Polri, Bupati Sofyan Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Limboto