Bupati Bone Bolango Hamim Pou Bersama Dengan Sejumlah Warga Bone Pantai Yang Tengah Menunggu Giliran Divaksin Covid-19. Foto (Tim IKP/Humas/Kominfo)

Coolturnesia - Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bone Bolango, diminta untuk menjadi duta vaksin, dengan mengedukasi masyarakat mengenai vaksinasi COVID-19.

Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran Bupati Nomor 009/BUP-BB/219/VIII/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. 

Dalam surat edaran, Bupati Bone Bolango Hamim Pou menekankan tiga poin dalam upaya penanganan COVID-19 di Kabupaten Bone Bolango. 

Poin pertama yaitu setiap Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Puskesmas, Desa dan Kelurahan wajib melaksanakan percepatan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 di setiap wilayah masing-masing. 

Poin kedua setiap Aparatur Sipil Negara wajib melaksanakan edukasi dan pencerahan kepada masyarakat serta wajib membawa lima orang masyarakat untuk dilakukan vaksin di wilayah kerja atau binaan masing-masing. 

Sedangkan pada poin terakhir yaitu rutin memberikan laporan kepada koordinator wilayah masing-masing atas pelaksanaan tugas tersebut.-rls

0 Comments

Leave A Comment