Sertifikat Advokasi dan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok. Foto Doc. BPTP Gorontalo

Coolturnesia - Balai Pengembangan Teknologi Pertanian (BPTP) Gorontalo dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok atau kawasan bebas asap rokok. Hal itu dibuktikan dengan diserahkannya Sertifikat Advokasi dan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok oleh tim penilai dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango.

Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung kepala BPTP Gorontalo, Amin Nur di ruang kerjanya. Kamis (5/08). Sertifikat kawasan tanpa rokok itu diberikan kepada BPTP Gorontalo, karena kawasan kantor yang berlokasi dibilangan Kabila itu, telah menerapkan aturan yang tertuang dalam peraturan daerah Kabupaten Bone Bolango nomor 11 tahun 2016, Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kebijakan Pengendalian Konsumsi Tembakau untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.

Usai menerima rombongan tim penilai kawasan tanpa rokok, Amin Nur mengatakan, menerapkan kawasan tanpa rokok tidaklah semudah membalikkan tangan dan akan menemui berbagai kendala.

“Sebagaimana telah diatur dalam perda, memang ketika ini diterapkan akan banyak kendala terkait implementasinya. Saya berharap semoga dinas terkait dalam hal ini dinas kesehatan kabupaten bone bolango, bisa mengawasi dengan baik. Sehingga penerapan ini bisa sesuai dengan peraturan disahkan" ujar amin Nur.

Amin Nur juga menegaskan penerapan perda ini diawali oleh kita sendiri dan di lingkungan pemerintahan lainnya.

“Minimal di setiap lingkungan kantor pemerintahan harus patuh terhadap perda ini. Sehingga harus ada kejelasan terkait larangan tersebut, dan yang terpenting itu semua harus diawali oleh kita" tegasnya.-SM

0 Comments

Leave A Comment