Idah Syahidah Rusli Habibie, Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Coolturnesia - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia asal Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie mendukung upaya pemeritah pusat menyalurkan kembali bantuan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

"Saya mendukung upaya pemerintah untuk kembali menyalurkan bantuan sosial Covid-19. Karena ketika pemerintah meminta masyarakat mematuhi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, red) Darurat, maka harus ada support terhadap kebutuhan logistik masyarakat. Agar mereka bisa menjalankan PPKM dengan patuh, tanpa harus khawatir tidak bisa mendapatkan makanan," ungkap Idah Syahidah, ditemui saat menghadiri Kopi Lolaango, di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Kamis (8/7).

Berdasarkan pengalaman penyaluran bantuan sosial, isu soal penerima bantuan yang tidak tepat sasaran selalu saja menyeruak. Terkait hal itu, Idah meminta pemerintah belajar dari hasil evaluasi penyaluran sebelumnya.

"Penyaluran bansos di tahap sebelumnya, menjadi pelajaran bagi pemerintah di semua tingkatan. Evaluasi telah dilakukan terhadap kelemahan-kelemahan yang terjadi," ujar Idah Syahidah Rusli Habibie.

"Tentu Saya menyarankan, dari evaluasi tersebut, pemerintah memakai data terbaru masyarakat yang berhak menerima. Sehingga tidak lagi terjadi penyaluran tidak tepat sasaran. Saya percaya kita bersama siap untuk mematuhi PPKM ini, dan siap mengawal proses penyaluran bansos tepat sasaran," saran Anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Sejak 3 - 20 Juli 2021, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu menyusul meningkatnya jumlah warga yang terjangkit Corona Virus (Covid-19) di beberapa daerah di Indonesia. Serangan Corona Virus Delta yang merupakan mutasi dari Corona Virus sebelumnya, diyakini sebagai gelombang kedua serangan Covid-19.

Menyusul penerapan PPKM darurat, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, yang sempat terhenti pada April lalu. Bansos yang akan dicairkan pada Juli ini adalah Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipercepat pencairannya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) yang diberikan setiap bulan sejumlah Rp.200.000,00 per kepala keluarga.

Selain itu ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial senilai Rp.300.000,00 perbulan, dibayarkan dua bulan yaitu Mei dan Juni. Masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 600 ribu. 

Keempat, Bantuan Stimulus Diskon Listrik. Di mana stimulus diskon itu diberikan kepada  masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial untuk periode Juli-September 2021. Diskon sebesar 50% diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 Volt Amper dan 900 Volt Amper.-as

0 Comments

Leave A Comment