Bupati Gorontalo Sofyan Puhi (Kiri) dan Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo saat Rapat paripurna

COOLTURNESIA - LIMBOTO -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (21/7/2025).

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Zulfikar Usira dan dihadiri oleh Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para camat se-Kabupaten Gorontalo.

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan langkah strategis untuk merespons dinamika fiskal daerah dan menyesuaikan program pembangunan yang dianggap mendesak di pertengahan tahun anggaran.

“Perubahan ini bertujuan menjamin kesinambungan program prioritas. Kita harus realistis terhadap kondisi keuangan daerah. Pendapatan mengalami penurunan, sehingga APBD yang semula Rp1,5 triliun kini berubah menjadi Rp1,4 triliun,” jelas Bupati Sofyan di hadapan forum paripurna.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD tidak hanya soal penyesuaian angka, tetapi juga tentang efisiensi dan optimalisasi penggunaan anggaran agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Paripurna ini menjadi pembicaraan tingkat I dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025. DPRD dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan bersama eksekutif dalam beberapa hari ke depan sebelum mengambil keputusan akhir.

0 Comments

Leave A Comment