Selvi Ananda Gibran Rakabuming saat menyerahkan sertifikat hak cipta di Gorontalo, Selasa (13/10/2026). Foto : Humas Kemenkum.

Coolturnesia - Gorontalo - Istri Wakil Presiden RI juga selaku Pembina SERUNI (Solidaritas Perempuan untuk Indonesia) dan Ketua DEKRANAS (Dewan Kerajinan Nasional Selvi Ananda Gibran Rakabuming menyerahkan sertifikat hak cipta Tarian Pajongge di Gorontalo. 

Penyerahan sertifikat Tarian Pajongge kepada Cun Alfred Moonti tersebut sebagai pelindungan terhadap warisan budaya Gorontalo. 

Kakanwil Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H Takasenseran mengatakan penyerahan sertifikat hak cipta itu menjadi bukti komitmen nyata dalam memberikan kepastian hukum. 

“Hal ini juga menjadi komitmen bagi kami untuk menjaga kelestarian warisan budaya daerah dari klaim pihak yang tidak berhak,” kata dia. 

Ia mengatakan Tarian Pajongge merupakan salah satu aset seni tari khas Gorontalo yang kini telah memiliki hukum resmi yang mempertegas identitas kebudayaan daerah.

Kata dia, Selvi Ananda mengapresiasi langkah konkret perlindungan hukum tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap para maestri dan pelaku seni lokal. 

Raymond berharap melalui legalitas kekayaan intelektual tersebut, karya seni tradisional dapat terus hidup, berkembang, sekaligus memberi nilai tambah bagi kemajuan kebudayaan dan pariwisata daerah. 

0 Comments

Leave A Comment