Coolturnesia - Gorontalo - Sejak ditetapkan pada 2019, dan diterapkan satu tahun kemudian, setelah empat tahun, tarif langganan pelayanan air minum Perusahaan umum Daerah Air Minum (Perumdam) Muara Tirta Kota Gorontalo belum pernah disesuaikan. Menyesuaikan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan, tahun ini, Perumdam Muara Tirta akan menyesuaikan tarif.
Direkturku Perumdam Muara Tirta Kota Gorontalo, Lukcy Paudi, menjelaskan, selama ini dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan, khususnya bidang keuangan, perusahaan telah mengambil beberapa langkah efisiensi. Upaya itu seperti, program peremajaan peralatan mekanikal elektrikal di instalasi pengolahan air (IPA), efisiensi penggunaan dan pemakaian daya listrik, serta menekan biaya pegawai.
“Kami harus menyesuaikan dengan kenaikan bbm (bahan bakar minyak) dan tarif dasar listrik (TDL). Sehingga langkah penyesuaian tarif merupakan langkah akhir yang harus ditempuh,” jelas Lucky.
“Hal itu dikarenakan komposisi struktur tarif yang ada, sudah tidak bisa menutupi biaya operasional perusahaan,” imbuhnya.
Meski ada penyesuaian tarif, namun hal itu menurut Lukcy, saat ini tidak berlaku untuk pelanggan rumah tangga A atau MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Di mana tarif yang berlaku untuk klasifikasi itu adalah tarif lama.
Direktur perusahaan daerah itu menerangkan, untuk kubikasi pemakaian akan dihitung sesuai kubikasi riil yang digunakan, dikalikan dengan harga tarif air yang berlaku. Tetapi jika tidak ada pemakaian air atau kubikasi nol, maka akan diberlakukan biaya beban tetap.
“Penyesuaian tarif baru akan diberlakukan sejak tanggal 1 Juli 2024. Untuk pemakaian air di bulan Juli, akan dibayarkan pada Agustus 2024,” ungkap Lucky.
Sambung lucky, teknis perhitungan penyesuaian tarif akan disampaikan oleh konsultan individual penyesuaian tarif air minum Perumdam Muara Tirta Kota Gorontalo. Dia menerangkan, Perumdam Muara Tirta berharap bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, serta bisa berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah