Lapas Kelas IIA Gorontalo berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga binaan, Jumat (9/10/2026).

Coolturnesia - Gorontalo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 52 warga binaan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis di Aula Lapas Gorontalo, Jumat (9/10).

Kepala Lapas Kelas IIA Gorontalo Junaidi Rison mengatakan, program tersebut merupakan upaya memberikan perlindungan terhadap risiko kerja bagi warga binaan yang mengikuti kegiatan pembinaan kemandirian.

Menurut dia, warga binaan mengikuti berbagai kegiatan produktif, seperti berkebun, menjadi tukang cukur atau barber, menjahit, serta kegiatan keterampilan lainnya sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat.

“Program ini menjadi bentuk perhatian kami terhadap keselamatan warga binaan yang terlibat dalam kegiatan kerja dan pembinaan kemandirian,” kata Junaidi.

Ia berharap warga binaan dapat melanjutkan kepesertaan jaminan sosial secara mandiri setelah bebas, sehingga perlindungan terhadap risiko kerja tetap dapat diperoleh sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sanco Simanullang mengapresiasi upaya Lapas Gorontalo dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk bekerja, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Ia menjelaskan, perlindungan bagi 52 warga binaan tersebut mencakup dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kedua program tersebut memberikan perlindungan dan manfaat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan warga binaan yang menjalankan kegiatan produktif selama masa pembinaan.

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Gorontalo, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan.

0 Comments

Leave A Comment