Karet Lempengan.

Coolturnesia - Gorontalo - Karantina Gorontalo melakukan pemeriksaan karet lempengan sebanyak 18,2 ton di Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Gorontalo pada Kamis (10/08). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa karet lempengan tersebut terbebas dari OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina). Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, Pejabat Karantina yang bertugas akan melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Karantina Pertanian Gorontalo.

Pemeriksaan laboratorium diawali dengan preparasi sampel media pembawa. Media pembawa karet lempengan memiliki target pemeriksaan berupa cendawan Phytophthora citrophthora yang termasuk dalam OPTK golongan A2.

“Pemeriksaan laboratorium menunjukkan hasil bahwa pada karet lempengan tersebut tidak ditemukan adanya cendawan target dan aman untuk dilalulintaskan,” ujar Wirta Harmain, analis laboratorium.

Setelah dinyatakan bebas dari OPTK, Pejabat Karantina akan menerbitkan Sertifikat Karantina KT12 untuk lalu lintas tumbuhan antar area sebagai bukti, media pembawa tersebut aman untuk dilalulintaskan. Karet lempengan tersebut akan berlayar menuju Surabaya menggunakan alat angkut KM Tanto Handal. 
 
Karet lempengan merupakan hasil produk pertanian yang berasal dari getah karet (lateks) yang telah diolah melalui beberapa proses. Produk karet lempengan merupakan barang setengah jadi yang akan dijadikan sebagai bahan baku produk industri seperti, ban, Alat Pelindung Diri (APD), dan berbagai produk lainnya. 

Menurut data IQFAST, bulan Januari - Juli 2023, Karantina Gorontalo telah melakukan sertifikasi terhadap media pembawa karet lempengan sebanyak lima kalo, dengan total berat 89,292 ton. Total nilai karet lempengan yang telah disertifikasi mencapai 816 juta rupiah dengan tujuan pengiriman Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
 
Secara terpisah, Subkoordinator Substansi Karantina Tumbuhan, Tri Wulan, menyampaikan, Karantina Pertanian Gorontalo berkomitmen untuk terus mendorong lalu lintas komoditas pertanian di Provinsi Gorontalo. Pelayanan selalu dilaksanakan sesuai dengan SOP, baik terhadap lalu lintas komoditas antar area maupun menuju mancanegara.(*rls)

0 Comments

Leave A Comment