Coolturnesia - Asparaga - Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Gorontalo, Haris S. Tome, menghadiri sekaligus meresmikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Prima, Kecamatan Asparaga, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Prima. Kamis 08 Oktober 2026
Dalam kegiatan tersebut, Narti Moonti resmi diambil sumpah dan diresmikan sebagai anggota BPD Desa Prima, menggantikan Yanto Tolulu yang mengundurkan diri karena alasan pribadi.
Peresmian PAW ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi BPD sebagai lembaga yang berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, sekaligus mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Haris S. Tome menekankan pentingnya tanggung jawab, integritas, dan komitmen bagi anggota BPD yang baru diresmikan. Menurutnya, amanah sebagai anggota BPD bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan berkontribusi terhadap kemajuan desa.
Ia juga berharap Narti Moonti dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya, membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa serta sesama anggota BPD, dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, sinergi antara BPD dan pemerintah desa dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan kerja sama yang baik, berbagai aspirasi masyarakat diharapkan dapat ditindaklanjuti demi mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Melalui peresmian PAW ini, diharapkan pelaksanaan fungsi BPD Desa Prima tetap berjalan optimal. Kehadiran anggota baru diharapkan dapat memperkuat peran lembaga tersebut dalam mengawal pembangunan, memperjuangkan aspirasi warga, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.
Sofyan Puhi Lantik 17 Pejabat, Ini Pesan Tegasnya!