Coolturenesia - Keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Indonesia ke tanah suci pada musim haji 1442 H/2021 masehi telah dibatalkan. Terkait hal tersebut, Idah Syahidah Rusli Habibie, anggota Komisi VIII DPR RI, di Gorontalo menyatakan, Pembatalan yang baru diputuskan pemerintah itu, telah diambil dan disetujui bersama oleh Komisi VIII DPR RI, beserta stakeholder lainnya. Ditandai dengan terbitnya keputusan Menteri Agama RI (KMA) Nomor 660 tahun 2021, tentang pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji asal Indonesia.
"Ini sudah dikaji secara mendalam, karena pandemi Covid 19 yang belum berakhir. Yang diutamakan adalah keselamatan nyawa jamaah, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi," terang Idah Syahidah Rusli Habibie sekaligus sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Gorontalo itu.
Dengan adanya keputusan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji asal Indonesia oleh pemerintah itu, sesuai jumlah kuota haji tahun 2019, sebanyak 1.189 calon jamaah haji asal Gorontalo terpaksa kembali batal berangkat menunaikan ibadah haji. Setelah tahun lalu karena pandemi covid-19 mereka juga dibatalkan keberangkatannya.
"Bagi calon jamaah haji khususnya di Provinsi Gorontalo, hendaknya untuk bisa memahami keputusan ini. Karena tujuannya untuk keselamatan kita semua di tengah pandemi Covid 19," harap wakil rakyat dari dapil Gorontalo itu.
Sementara itu, terkait ongkos naik haji yang telah dibayarkan calon jamaah haji, termasuk pelunasannya, Idah Syahidah Rusli Habibie memastikan, uang calon jamaah haji itu tetap aman. Bagi calon jamaah yang ingin memastikan dana hajinya, menurutnya bisa berkoordinasi dengan kantor kementrian agama setampat.
" Indonesia kembali tidak bisa memberangkatkan haji adalah keputusan Pemerintah Arab Saudi, dan Kita menghormati keputusan tersebut," tandas Idah Syahidah Rusli Habibie.-as
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah