Pj. Guberbur Gorontalo Hamka Hendra Noer (Tengah) Didampingi Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo (Kiri), Widyaswara Lembaga Administrasi Negara (Kedua Kiri), Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo (Kedua Kanan) dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo (Kanan) Saat Pelucuran Aplikasi SiPakLan.

Coolturnesia – Gorontalo – Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo meluncukan Aplikasi Sistem Integrasi Pengawasan Kinerja Lalu Lintas Ternak dan PAH (SiPakLan) di Kota Gorontalo, Sabtu (13/08).

Menurut Kepala Dinas Pertanian Gorontalo, SiPakLan merupakan salah satu jawaban untuk digitalsasi dan integrasi pengurusan serta pengawasan lalu lintas ternak dan Pakan Asal Hewan (PAH) di Gorontalo. Sehingga menurut Maljady D. Mario, SiPakLan akan menjamin trasparansi, eketifitas dan efisiensi pengurusan dokumen terkait pengiriman ternak dan PAH.

“Kami telah mengembangkan sistem pengawasan lalu lintas ternak dan pah yang terintegrasi dan berbasis digital, yang kami wujudkan dalam bentuk aplikasi sistem  integrasi pengawasan kinerja lalu lintas ternak yang disingkat SiPakLan,” terang Muljady D. Mario.

Mengawasi lalu lintas ternak dan PAH, dinilai Muljady sangat penting. Terutama terkait sebagai salah satu upaya mencegah masuknya wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Gorontalo. Sehingga pada akhirnya dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa mereka akan mengonsumsi makanan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Selain itu, dengan penerapan Aplikasi SiPakLan, potensi retribusi dari sektor peternakan sebagai salah satu sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) dapat lebih terminator. Oleh karena itu, Kepala Dinas Pertanian Itu mengaku telah mengusulkan sebuah Rencana Peraturan Daerah Retribusi dan Pajak Daerah kepada DPRD Provinsi Gorontalo, untuk ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Aplikasi SiPakLan diluncurkan secara simbolis oleh Pejabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, didampingi Sekertaris Daerah, Perwakilan Anggota Komisi II DPRD Gorontalo, Widyaswara Lembaga Administrasi Negara dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya Hamka Hendra Noer mengatakan sangat mengapresiasi dan mendukung langkah kongkrit Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, atas pengembangan dan peluncuran aplikasi SiPakLan tersebut, serta pengusulan Ramperda Restribusi dan Pajak Daerah menjadi Perda.

“Sistem Integrasi Pengawasan Kinerja Lalu Lintas Ternak dan PAH ini, dapat menjadi role model bagi provinsi-provinsi lain. Minimal di Sulaweisi dulu. Seperti Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat,” ujar Hamka.

Sehingga pada akhirnya, dia berharap, seluruh pelaku usaha dapat mengajukan perizinan lalu lintas ternak dan PAH secara terintegrasi dan terkontrol baik.

Aplikasi SiPaklan sudah dapat diunduh dari playstore, dengan telpon gengam berbasis android.(*as)

0 Comments

Leave A Comment