Sejumlah warga binaan melakukan tes urin untuk mendeteksi zat narkotika di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (6/4/2026).

Coolturnesia – Kota Gorontalo - Sebanyak 318 orang yang terdiri atas petugas dan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine massal yang digelar pada Senin.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Gorontalo Sahduriman di Gorontalo, Senin, mengatakan tes urine tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 sekaligus upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

"Kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mendukung program pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar) serta memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan sehat," ujar Sahduriman.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan tes dilakukan secara bertahap dan acak untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas. Dalam prosesnya, pihak Lapas bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Gorontalo.

Dari total 318 peserta yang mengikuti pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tim medis tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika pada seluruh sampel yang diuji.

"Hasil negatif ini menjadi komitmen bersama kami dalam menjaga integritas pemasyarakatan. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Gorontalo benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Gorontalo Fikri Sjafri memberikan apresiasi atas inisiatif proaktif yang dilakukan oleh pihak Lapas. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut merupakan indikator keberhasilan pengawasan internal yang berjalan dengan baik.

"Kami sangat mengapresiasi sinergi ini. Hasil negatif dari ratusan orang ini menunjukkan upaya pencegahan di Lapas Gorontalo berjalan optimal. Kami berharap komitmen ini terus ditingkatkan ke depannya," kata Fikri.

Pemeriksaan urine massal tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan ketat petugas guna memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Comments

Leave A Comment